Relawan Online Partai Nasional Indonesia

November 18, 2008

Sukmawati Soekarnoputri Gunakan Ijazah Palsu, KPU Laporkan ke Polisi

Filed under: Uncategorized

KPU akan melaporkan Ketua Umum PNI Marhaenis Sukmawati Soekarnoputri ke Mabes Polri pada Senin. Itu dilakukan setelah terungkap bahwa ijazah Sukma yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon legislatif ternyata palsu.

Dalam kunjungan tersebut, KPU yang diwakili Putu mempertanyakan legalitas ijazah Sukma. "Berkas (ijazah)-nya kan tidak ada legalisir. Namun, ada keterangan bahwa dia bersekolah di situ (SMAN 3). Lalu, kita tanya mengapa tidak dilegalisir. Ternyata tidak ada dokumen bahwa dia pernah menyelesaikan sekolah di situ," ujar Putu.

Berdasarkan Pasal 266 UU Pemilu yang mengatur soal ijazah palsu, Sukma terancam pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 36 juta dan paling banyak Rp 72 juta.

Selain itu, KPU juga menghimpun informasi bahwa Sukma juga memiliki ijazah lain dari SMAN 22 yang digunakannya untuk mengikuti pilleg 2004. Ijazah itu dibuat atas nama Diah Mutiara Sukmawati. Ijazah itu ternyata lolos dalam pemilu yang lalu.

Seusai bertemu dengan Kepala Sekolah SMAN 3 Wike S pagi tadi, KPU mendapati bahwa Sukmawati Soekarnoputri memang pernah bersekolah di SMAN 3, tetapi tak pernah menamatkannya. Sukma hanya bersekolah hingga kelas II di sekolah tersebut.**kompas

 

Sukmawati Tak Lulus dari SMAN 3

Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenis Sukmawati Soekarnoputri ternyata tak menamatkan pendidikannya di SMAN 3 Jakarta seperti yang terlampir di berkasnya sebagai caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini terbukti dalam kunjungan KPU dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) ke SMAN 3, Jumat (24/10), setelah sejumlah protes masyarakat dilayangkan ke KPU dan Bawaslu.

Menurut Anggota KPU Bidang Hukum I Gusti Putu Artha yang hadir dalam kunjungan ini, Kepala Sekolah SMAN 3 Wike S yang ditemuinya mengatakan, pihak sekolah tak berhasil menemukan bukti kelulusan Sukma di salah satu SMA bergengsi di Jakarta itu.

Sebelumnya, Sukma menyerahkan ijazah kelulusan dari SMAN 3, tetapi tanpa legalisir. "Keterangan kepsek, dia (Sukma) tidak pernah bersekolah di sini (SMAN 3), jadi tidak bisa dilegalisir karena tidak satu pun dokumen yang dapat membuktikan Sukmawati menyelesaikan studinya di sini. Sudah dicari, tetapi tidak ketemu," ujar Putu.

Hal senada juga dinyatakan oleh anggota Bawaslu, Bambang Eko Cahyo. Bambang menegaskan bahwa pihak sekolah menyatakan, Sukma pernah bersekolah di SMAN 3 sekitar tahun 1970, tetapi tak pernah menamatkannya di sekolah ini.

"Memang dia pernah jadi murid di sini," ujar Bambang. Lantas, apakah dapat dikatakan ijazahnya palsu? "Soal palsu itu urusan polisi nanti," kata Bambang.**kompas

 

Profil Sukmawati Sukarnoputri
Minggu, 30 Mei 2004 | 12:43 WIB

Nama: Sukmawati Sukarnoputri
Nama Lengkap: Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri
Lahir: Jakarta, 26 Oktober 1951
Agama: Islam
Suami: Muhammad Hilmy
Anak: Tiga (3) orang

Pekerjaan:
Politisi, Artis, Swasta

Pendidikan:
1. Sekolah Rakyat (SR), tamat tahun 1964, di Perguruan Cikini, Jakarta
2. SMP, tamat tahun 1967, di Perguruan Cikini, Jakarta
3. SMA, tamat tahun 1969, di SMA Negeri 3 Teladan, Jakarta
4. Akademi Tari, di LPKJ, Jakarta, tahun 1970-1974
5. Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip), Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta, sejak tahun 2003 sampai sekarang

Organisasi:
1. Anggota Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), tahun 1970
2. Ketua Ormas Gerakan Rakyat Marhaen (GRM), tahun 1991-1998
3. Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI), tahun 1991-1998
4. Ketua Umum Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme, tahun 2003-2005

Pengalaman Kerja:
1. Poitisi
2. Artis dan Penulis Cerita Film
3. Komisaris Utama Perusahaan

Alamat:
JL.Cikoko No.15 Jakarta Selatan, Telp: (021) 7981241, Fax: (021) 7900489

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://pni.blogsome.com/2008/11/18/sukmawati-soekarnoputri-gunakan-ijazah-palsu-kpu-laporkan-ke-polisi/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan